Search

BHP Untuk Komersialisasi?

Dialog pagi tadi cukup mencerahkan. Semakin jelaslah kiranya nasib UU BHP dan cara kita menyikapinya. Kebodohanlah kiranya bagi mereka yang menolak UU BHP. Apalagi yang menolak tapi tidak punya alasan.

Itulah setidaknya poin penting dari Kuliah Umum yang Istimewa di Universitas Andalas. Hadir dalam pertemuan itu sebagai keynote speakernya Ketua Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Ir. Prayitno, Psi, MSc.

Penolakan banyak kalangan sebelumnya memang wajar. Karena memang mengandung unsur liberalisasi, komersialisasi, kapitalisasi danb cap buruk lainnya. Lalu benarkah BHP itu untuk komersialisasi?

RUU BHP telah direvisi hampir mencapai 60 kali semenjak tahun 2004. Dan kebanyakan yang menolak, umunya masih berpatokan pada edisi yang belum revisi yang memang dinilai tidak bagus. Artinya penolakan dari mahasiswa dan banyak kalangan sebelum ini terjawab sudah.


Justru BHP menyelamatkan pendidikan indonesia dari ancaman komersialisasi, liberalisasi dan peminggiran kaum dhuafa dan kekhawatiran lain. Bahkan beliau juga menegaskan, BHP mengakomodasi pendidikan untuk yang tidak mampu.

Dialog yang berlangsung di Ruang Seminar Dekanat Fakultas Teknik Universitas Andalas itu memberikan pencerahan termasuk bagi mahasiswa.

Dalam diskusi tersebut juga menyinggung masalah ketokohan “urang awak” di tingkat nasional. Bapak Irwan selaku tokoh muda dari Sumatera Barat, diharapkan mampu meberikan kontribusi untuk mambangkik batang tarandam, ungkap Pak Nanok selaku moderator.

Banyak tambahan wawasan dalam kuliah umum tadi pagi. Termasuk juga pengakuan mahasiswa yang demo, yang sebenarnya juga tidak terlalu mengerti dengan apa yang di demokan khususnya masalah BHP.

Tapi catatan kita untuk BHP ini butuh pengawasan ekstra dari banyak elemen dalam operasionalnya.

http://www.irwanprayitno.info

0 komentar: